Sabtu, 03 Maret 2012

Memalukan, Anggota DPRD Bengkalis Mencuri di ATM

Memalukan, Anggota DPRD Bengkalis Mencuri di ATM

Nama DPRD Bengkalis tercoreng. Pasalnya, jajaran Polres Bengkalis menahan Anggota DPRD Bengkalis, Syafro Maizal yang menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di pulau Bengkalis setahun yang lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasar Reskrim, AKP Arief Fajar Satria kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) menyebutkan, penahanan anggota DPRD Bengkalis tersebut dilakukan pada Jumat (2/3/2012) pukul 17.00 WIB sore.

"Penahanan ini kami lakukan karena anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang di ATM setahun yang lalu. Berkas sudah lengkap, dan akan kami serahkan ke kejaksaan pada Senin depan. Untuk itu, kami harus melakukan penahanan," ungkap Arif.

Dikatakan Arief, kasus dugaan pencurian uang di ATM ini terjadi sekitar setahun yang lalu. Aksi Syafro terekam CCTV milik bank yang ada di ATM. Saat itu, Syafro diduga berhasil mengantongi uang dari ATM sebesar Rp 1 juta rupiah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Stafro sejak pukul 14.00 WIB tadi (kemarin). Ia didampingi empat orang pengacaranya. Kesehatannya juga sudah diperiksa," jelas Arief.
Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang dihubungi ke dua nomor telepon selularnya, kedua nomornya sedang tidak aktif.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor ketika dihubungi ke dua nomor telepon selularnya, satu nomor tidak aktif sedangkan satu nomor lagi tidak ada jawaban.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, Arwan Mahidin kepada Tribun membenarkan adanya penahanan anggota DPRD Bengkalis oleh jajaran Polres Bengkalis, namun ia belum bisa berkomentar banyak terkait masalah itu.

"Soal Syafro, saya belum bisa berkomentar banyak," ungkap politisi dari PPP ini.
Syafro Maizal yang juga Ketua KONI Mandau ini ketika dihubungi Tribun ke telepon selularnya, nomor yang dituju sedang tidak aktif.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar