Kamis, 01 Maret 2012

Foto Nakal Cewek-cewek Bidan Di Ruang Ganti

Genit-genit nih gan bidan kalo lagi narsis, lihat deh pose tangan mereka ada yang pegan-pegang  segala, untung sama-sama cewek coba kalo sama cowok..wah bisa berabe urusannya (muka mupeng)...dari pada banyak bacot langsung aja cekibrot!



Mahasiswi Cantik Universitas PGRI Palembang Ini Hilang



"Pulang lah dik, kami menunggumu di rumah. Kalau ada masalah bisa dibicarakan. Kami semua resah dan kalau ada terjadi apa-apa denganmu. Kami semua sayang denganmu untuk itu pulanglah dik."

Demikian pesan Fitriyani kepada adiknya, Rahmawati yang akrab dipanggil Emod, yang sejak Kamis (23/2/2012) lalu meninggalkan rumah dan sampai Kamis (1/3/2012) belum juga pulang.

Fitriyani, yang datang ke kantor Sripo (Tribun Network), mengatakan, Emod meninggalkan rumah pukul 10.00 WIB. Katanya mau ke kampus, Universitas PGRI Palembang.

Namun biasanya pukul 19.00 dia sudah pulang.

"Tapi ditunggu sampai pukul 22.00 belum juga pulang. Akhirnya kami mencari ke rumah teman dan famili, tidak ada yang tahu dimana keberadaannya. Bahkan ketika kami tanya teman dekatnya, mereka mengatakan Emod tidak ke kampus. Setelah beberapa hari Emod tidak pulang, kami kontak pacarnya di Korea," cerita Fitriyani.

Menurut pacarnya, Emod sehat-sehat saja tapi tidak mengatakan dimana keberadaannya.

"Esoknya dikontak lagi, HPnya ngak aktif," cerita pacar Emod di Korea kepada keluarga Emod di Palembang.

Sampai kini, kata Fitriyani, mereka tidak mengetahui keberadaan Emod. Memang waktu meninggalkan rumah, Emod ada masalah dengan ibu.

"Tapi masalah itu kan bisa dipecahkan bersama. Seperti sekarang ini kami jadi resah," ujar Fitri.

Emod adalah mahasiswi semester VIII jurusan Bahasa Indonesia Universitas PGRI Palembang.

Bagi yang mengetahui keberadaan Emod, kata Fitriyani, bisa menghubungi alamat rumah di Jalan MP Mangku Negara atau Jalan Abi Hasan No 1553 (belakang Klinik Bersalin Wiyanti) Palembang. Telpon 0852-732299398. 0853-66909381 atau 0813-73217872.

sumber

Jangan lupa di like...

Foto Foto Jaksa Sistoyo di Bacok



Jaksa Sistoyo, terdakwa suap di Kejaksaan Negeri Cibinong, harus diawa ke Rumah Sakit Halmahera, Bandung. Jaksa Sistoyo luka parah dibacok usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu kemarin 1 Maret 2012.

Polisi telah menangkap pelaku yang diketahui sebagai Dedi Sugarda (38), aktivis sebuah LSM. Polrestabes Bandung menyatakan, pelaku sudah mempersiapkan aksinya sejak Sistoyo mulai disidangkan, dua bulan lalu. Persiapan itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku, yang adalah warga Jalan Jakarta, Kota Bandung.

"Sejak kasus Sistoyo dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung dan sidang digelar, pelaku sudah datang ke pengadilan, dan sudah punya niatan akan melakukan aksi pembacokan terhadap Sistoyo," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Endang Sri Wahyu Utami.

Akibat dari aksi ini, Jaksa Sistoyo mengalami luka sepanjang 7,5 meter di bagian dahi. "Lukanya sepanjang 7,5 centimeter dan harus dijahit sebanyak 8 jahitan," kata pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, usai menjenguk kliennya di RS Halmahera, Bandung, kemarin.

KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang saat itu diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.

Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.

Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Bandung.







Pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo langsung dikawal petugas keamanan, Pelaku kini diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

sumber

Jangan lupa di like...

Astaga...!!! Cantik Dan Montok Banget Gadis Ini















sumber

Jangan lupa di like...

Hakim VS Pencuri Singkong VS Pengunjung sidang



Keadilan dinegeri ini ternyata belumlah habis tanpa sisa ini dan bekas ini terbukti masih adanya hakim yang mempunyai hati nurani dan kontra terhadap korupsi,meskipun hakim ini menghadapi Dilema dalam mengambil keputusan tapi pada akhirnya bisa mengambil jalan tengah yang dirasa sangat adilbagi semua pihak baik bagi tergugat dan penggugat.Berikut ini ada petikan sebuah cerita nyata yang diambil dari Sumsel tepatnya tahun 2011 dan semoga kia bisa mengambil hikmah dari peristiwa berikut.

... Kasus tahun 2011 lalu di Prabumulih, Sumsel (Kisah Nyata)
Di ruang sidang pengadilan, hakim MARZUKI duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya lapar. Namun manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bag warga lainnya.

Hakim MARZUKI menghela nafas. Dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, "Maafkan saya", katanya sambil memandang nenek itu.

"Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

`Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.

Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim MARZUKI meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3,5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh hakim berhati mulia.



 Dari peristiwa diatas hendaknya Para HAKIM yang bertindak dalam pemutus suatu perkara selalu bersikap adil dan bijaksana tanpa ada unsur provokasi dari berbagi pihak dan selalu berpegang dalam peraturan yang ada karena pada dasarnya" Hakim yang adil dalam mengambil setiap keputusan suatu perkara bagaikan meletakkan satu kakinya disurga dan satu kakinya lagi dineraka jadi Semua hasil dari keadilan didunia ini diputuskan oleh seorang HAKIM yang adil".


sumber

Jangan lupa di like...

Penyandang Dana Bom Marriot Mengaku Bersalah


BBC - Majid Khan akan divonis 25 tahun

TiraiMaya -Terdakwa penyandang dana pengeboman Hotel Marriot di Jakarta, menyatakan bersalah atas tuduhan-tuduhan terorisme di sebuah pengadilan militer. Majid Khan, seorang warga negara Pakistan yang menetap di AS, setuju mengaku bersalah untuk mendapat keringanan hukuman.

Ia menghadapi serangkaian tuduhan termasuk berkonspirasi dengan Al Qaeda, pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Khan, 32, ditahan secara rahasia oleh AS sejak 2003 dan ia mengatakan mendapat penyiksaan psikologis selama berada dalam tahanan

Mengenakan setelan jas berwarna gelap dan dasi, Khan mempersilahkan pengacaranya untuk berbicara mewakili dirinya selama sidang.

Dalang penyerangan 9/11, Khaled Sheikh Mohammed, diduga pernah bertemu dengan Majid Khan.

"Khan mengaku bersalah atas semua tuduhan," kata pengacara Khan, Letkol AD Jon Jackson. Saat hakim bertanya apakah ia setuju dengan pernyataan sang pengacara, Khan menjawab, "Ya." Pembacaan vonisnya ditunda hingga 2016.

Berdasarkan dokumen pengakuan bersalah yang dirilis oleh pemerintah AS, Khan akan diganjar vonis 25 tahun sebagai balasan atas pengakuan itu. Ia juga akan bersaksi melawan rekan-rekannya di penjara, meski belum ada keterangan rinci mengenai hal tersebut.

Pentagon menuduh Khan bekerja untuk Al Qaeda dan merencanakan serangan-serangan teroris di AS serta Indonesia bersama dalang serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed. Khan juga dituduh melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf.

Ia menetap di AS antara 1996-2002 sebelum ditangkap di Pakistan pada 2003. Ia adalah satu dari 14 tawanan yang dinilai paling berbahaya di Guantanamo..

Kehadirannya di pengadilan Teluk Guantanamo adalah kemunculannya yang pertama kali di hadapan publik.

Vonis Dibacakan 2016

Mengenakan setelan jas berwarna gelap dan dasi, Khan mempersilahkan pengacaranya untuk berbicara mewakili dirinya selama sidang.

Dalang penyerangan 9/11, Khaled Sheikh Mohammed, diduga pernah bertemu dengan Majid Khan.

"Khan mengaku bersalah atas semua tuduhan," kata pengacara Khan, Letkol AD Jon Jackson. Saat hakim bertanya apakah ia setuju dengan pernyataan sang pengacara, Khan menjawab, "Ya." Pembacaan vonisnya ditunda hingga 2016.

Berdasarkan dokumen pengakuan bersalah yang dirilis oleh pemerintah AS, Khan akan diganjar vonis 25 tahun sebagai balasan atas pengakuan itu. Ia juga akan bersaksi melawan rekan-rekannya di penjara, meski belum ada keterangan rinci mengenai hal tersebut.

Pentagon menuduh Khan bekerja untuk Al Qaeda dan merencanakan serangan-serangan teroris di AS serta Indonesia bersama dalang serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed. Khan juga dituduh melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf.

Ia menetap di AS antara 1996-2002 sebelum ditangkap di Pakistan pada 2003. Ia adalah satu dari 14 tawanan yang dinilai paling berbahaya di Guantan

sumber 

Jangan lupa di like...

Seksinya Penyanyi Pendatang Baru Zaskia

Zaskia siap meramaikan industri musik Indonesia. Tak hanya suara, Zaskia akan menonjolkan sisi seksinya


Zaskia berpose seksi saat ditemui di Kantor Nagaswara, Rabu (29/2/2012).







Zaskia hadir dengan single andalannya 'Satu Jam'.
sumber

Jangan lupa di like...