Kamis, 22 Maret 2012

SBY Tak Dapat Digulingkan Hanya karena BBM

  SBY Tak Dapat Digulingkan Hanya karena BBM
Rencana pemerintah menaikan harga BBM per 1 April mendatang tidak bisa serta merta menjatuhkan atau menggulingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian dikatakan pengamat politik Habibie Center, Bawono Kumoro, di Jakarta, Kamis (22/3).

"Memang belakang demonstrasi marak terjadi terkait rencana pemerintah menaikan harga BBM. Tapi maraknya demonstrasi itu tak serta merta berdampak pada kegoncangan sistem pemerintahan atau kejatuhan Presiden SBY," kata Bawono kepada tim liputan6.com melalui sambungan telepon.

Menurut Bawono, jika dikaitkan dalam konteks ketatanegaraan, jatuhnya presiden pascaamandemen UUD 45 yang keempat kali maka seorang kepala negara tidak bisa dijatuhkan dengan mudah hanya karena membuat kebijakan yang tidak populer secara politik seperti menaikkan harga BBM.

"Kalau zaman Gus Dur (Abdurahman Wahid) dan Pak Harto (Soeharto) itu mereka bisa dijatuhkan oleh MPR sebagai lembaga tinggi negara karena kebijakan yang tidak populer. Tapi sekarang tidak bisa, pascaamandemen UUD 45 karena prosesnya lebih panjang dan harus melalui MK," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi, lanjut Bawono, tidak akan memproses sebuah pengusulan menjatuhkan presiden dari hak menyatakan pendapat DPR itu yang sifatnya hanya pernyataan politik. Dan MK hanya akan memproses pelengseran seorang presiden hanya dengan alasan-alasan hukum saja.

"Seperti presiden melakukan tindakan pidana atau presiden melakukan pengkhianaatan terhadap negara. Itu jelas sekali di konstitusi kita di pasal 7 b ayat 1, jadi di masa sekarang presiden tidak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan yang tidak populer," pungkasnya.
 sumber

Jangan Lupa Di Like...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar